Sunday 2 December 2012

Seberapa Besar Pengaruh Faktor Demografi Dalam Membeli Gadget

Unsur-unsur demografi :
• Jenis kelamin
• Umur
• Hobby
• Penghasilan
• Pendidikan
• Domisili
• Wilayah
• Agama
Seberapa besar pengaruh faktor-faktor tersebut yang melekat pada diri seseorang dalam memilih(membeli) sebuah gadget?
Pertama-tama saya ingin memfokuskan hanya dalam beberapa unsur dalam demografi saja yang saya anggap paling dominan dalam proses pemilihan suatu gadget.

A.JENIS KELAMIN
Apakah yang membuat unsur jenis kelamin (gender) dalam pemilihan saya anggap dominan? berikut alasannya:
 a.Antara laki-laki dan perempuan memiliki selera yang berbeda sebagai contoh saja, laki-laki biasanya lebih menyukai warna-warna yang netral dan kalem seperti hitam,putih, dan abu-abu, sedangkan perempuan biasanya lebih menyukai warna-warna yang cerah dan colourfull, Nah dari kedua perbedaan selera warna saja dapat mempengaruhi sesorang untuk membeli suatu barang(yang dalam konteks ini adalah gadget. 

b.Kebutuhan antara laki-laki dan perempuan dalam memilih gadget juga berbeda, biasanya perempuan lebih mengikuti keadaan trend yang sedang berlaku jadi biasanya mereka lebih membutuhkan gadget untuk mengikuti pergaulan, sedangkan laki-laki cenderung cuek terhadap trend jadi laki-laki biasanya tidak terlalu memusingkan masalah trend. oya satu lagi biasanya perempuan suka dengan bentuk-bentuk yg unik sedangkan pria lebih simple dalam pemilihan gadget. B.UMUR Ya kalau dari unsur ini sih saya mungkin tidak akan berpendapat terlalu banyak, dari umur misal anak-anak cenderung lebih mengikuti pergaulan masa kini ya biasanya sih mereka lebih memilih gadget berdasarkan pengaruh trend dari kehidupan sekitarnya, misalnya anak-anak sekarang biasanya lebih cenderung menggunakan Blackberry, berbeda dengan user dengan umur yang sudah bisa dianggap dewasa yang memilih gadget biasanya dengan pertimbangan seperti pada selera dan kebutuhan dalam mobilisasinya setiap hari.

C.PENDAPATAN/PENGHASILAN
Dari pendapatan biasanya para calon pembeli menyesuaikan budget dengan apa yang bisa dia beli dengan budget yang dia miliki, tentunya dengan mencari referensi dan spesifikasi yang mmpuni dengan budget yang mereka miliki.

D.HOBI
Dari unsur ini mungkin saya mengambil contoh dari diri saya sendiri, walaupun baru beberapa bulan saat ini saya sedang menekuni hobi fotografi tapi menggunakan kamera handphone dan Andrography(fotografi dengan menggunakan device ber-platform ANDROID), jujur saja OS android sangat membantu saya dalam hobi yang saya tekuni hingga saat ini selain mudah untuk menangkap moment(tidak usah repot membuka mentup lensa seperti kamera profesional) OS android juga memiliki banyak aplikasi yang mendukung hobi saya ini contohnya banyak aplikasi camera dan aplikasi untuk editing foto juga, mungkin di akhir post saya akan menampilkan hasil karya saya juga :D, itulah garis besar pendapat saya mengapa memilih android sebagai penunjang hobi saya.

KESIMPULAN
Menurut saya unsur-unsur dalam faktor demografi memiliki pengaruh dalam memilih gadget walaupun dengan standar perbedaan yang masih relatif, tetapi intinya ya kombinasi dari keempat unsur yang saya tonjolkan tadi demografi sangatlah berpengaruh baggi seseorang dalam memilih gadget oh iya seperti yang saya janjikan diatas untuk share hasil foto saya menggunakan kamera handphone(android dengan resolusi5MP)


 

 

Sunday 3 June 2012

KETAHANAN ENERGI NASIONAL

Energi merupakan kebutuhan dasar manusia yang tidak dapat dihindari ketercukupannya, dan sangat nyata mempengaruhi kelangsungan hidup suatu bangsa di masa sekarang dan masa yang akan datang. Energi yang bersumber dari energi fosil semakin langka. Oleh karena itu, pilihan yang paling rasional untuk ditempuh dalam mengatasi krisis energi nasional adalah dengan memperkuat kebijakan ketahanan energi melalui pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan ketahanan energi melalui pengembangan energi baru terbarukan guna mengatasi krisis energi nasional. Pengembangan energi baru terbarukan merupakan langkah yang harus dilaksanakan untuk menghindari krisis energi dan ancaman bagi ketahanan energi nasional kita. Saat ini perkembangan energi di Indonesia masih menitikberatkan pada energi berbasis fosil (minyak bumi, gas alam dan batubara).

Sekilas Energi Nasional

Indonesia memiliki sumber daya energi yang tak terbatas, sangat ironis jika sampai saat ini Indonesia masih tidak dapat memenuhi kebutuhan energi nasional. Selama ini penggunaan energi nasional masih didominasi oleh bensin, solar dan bahan bakar minyak lainnya yang merupakan bahan bakar fosil, penggunaan energi alternatif dan terbaurkan porsinya masih relatif kecil. Kebutuhan energi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang tidak sebanding dengan produksi (lifting)dan cadangan minyak, sehingga Indonesia terpaksa membeli (impor) minyak jadi dari pasar internasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Selama ini pemerintah menanggung beban subsidi atas harga minyak dalam negeri, setiap kenaikan harga minyak di pasar internasional menambah beban subsidi yang ditanggung pemerintah. Setiap kenaikan harga minyak di pasar internasional berpotensi membebani anggaran, menyedot pos-pos alokasi anggaran lainnya untuk menutupi anggaran subsidi minyak yang jebol. Pemerintah bertanggung jawab atas kesetabilan terhadap harga ekonomis minyak nasional. Kenaikan harga minyak akan memicu kenaikan inflasi yang berdampak pada ekonomi secara keseluruhan, menekan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya tingkat kesejahteraan masyarakat menurun.

Kebutuhan, Industri dan Teknologi

Seluruh mahluk hidup membutuhkan energi. Sumber daya energi merupakan sumber daya pokok yang mutlak harus dimiliki untuk memenuhi kebutuhan energi seseorang, sekelompok orang atau negara. Sumber daya energi di alam raya sangat berlimpah. Semua sumber daya dapat dikonversi menjadi energi, yang menjadi kendala adalah cara mengkonversinya yang harus memenuhi standar nilai ekonomi. Selama ini, bahan bakar fosil menjadi energi utama dunia. Selain menimbulkan polusi udara, cadangan minyak bumi sebagai bahan bakar fosil mengalami penyusutan. Minyak bumi bukan satu-satunya sumber daya mineral sebagai sumber energi. Sumber daya mineral baik logam maupun non logam masih banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Selain sumber daya mineral seperti batu bara, sumber energi lainnya adalah energi alternatif. Energi alternatif adalah energi pengganti dari energi utama seperti minyak tanah, solar, batu bara bensin dan lainya yang bersumber dari bahan bakar fosil. 

Penggunaan dan Pengguna Energi

Negara bertanggung jawab atas pemenuhan sumber daya energi untuk kesejahteraan masyarakat. Energi vital yang harus dipenuhi oleh suatu negara diantaranya energi primer seperti minyak dan gas, dan energi sekunder seperti listrik. Pengguna energi dapat dibagi dalam dua kelompok, pertama kelompok rumah tangga; kedua kelompok industri. Penggunaan energi pada kelompok rumah tangga pada umumnya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti memasak, transportasi dan penerangan. Penggunaan energi pada kelompok industri untuk memenuhi kebutuhan produksi. Pengguna energi kelompok rumah tangga tersebar di seluruh Indonesia, sedangkan untuk kelompok industri terkonsentrasi di perkotaan (daerah industri).

Pengelolaan dan Pemanfaatan Minyak dan Gas serta Sumber Daya Mineral Lainnya
Sebagai sebuah industri energi memiliki nilai ekonomi tinggi. Produk akhir yang berupa bahan bakar utama seperti bensin, solar, briket dan turunan lainnya merupakan mass product yang dibutuhkan oleh setiap manusia. Penguasaan dan pengelolaan energi dan sumber daya mineral lainnya diatur dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2:
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
dan pasar 33 ayat 3:
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”


Negara berhak menguasai kekayaan alam termasuk migas dan sumber daya mineral lainnya, digunakan untuk kemakmuran masyarakat. Pada kenyataannya, penguasaan energi tidak sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah. Keberadaan pihak swasta nasional dan pihak asing di satu sisi membantu meningkatkan produksi minyak, gas dan sumber energi lainnya, di sisi lain sering mengabaikan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat karena perusahaan hanya berorientasi pada pencapaian laba. Penguasaan pihak asing pada sektor energi tidak terlepas dari sejarah perjalanan bangsa. Sebagai negara bekas jajahan Indonesia mewarisi perusahaan yang ditinggalkan oleh penjajah, termasuk diantaranya perusahaan minyak dan pertambangan lainnya.. Selama hampir lebih tiga puluh tahun perusahaan pemerintah yang diberikan kewenangan luas (monopoli) untuk mengelola sumber daya energi dan mineral tidak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Sistem monopoli pasar membuat perusahaan pemerintah tidak kompetitif karena tidak efektif dan efisien. Sampai sekarang Indonesia belum mampu membangun perusahaan migas dan mineral lainnya yang kompetitif, menguasai teknologi eksplorasi, mengembangkan dan meningkatkan kualitas produk seperti Shell dari Belanda, BP dari Inggris dan Petronas dari Malaysia.


Pemenuhan terhadap kebutuhan energi akan terwujud jika pengelolaan sumber daya energi dilakukan dengan benar, mendahulukan kepentingan umum dan profesional, meningkatkan mutu serta mempertimbangkan laba rugi dalam cakupan luas. Ketersediaan sumber energi sebegai sebuah produk merupakan rangkaian proses produksi yang membentuk rantai pasok, pada akhirnya menjadi sebuah industri. Ketersediaan industri dapat terpenuhi bila pemerintah membangun industri migas yang kompetitif dan memegang kendali penuh atas industri. Untuk membangun industri migas yang kompetitif dapat dimulai dengan restrukturisasi internal perusahaan sebagai berikut:

-Meningkatkan kinerja perusahaan pemerintah dengan membangun manajemen yang solid,dan meningktakan sumber daya manusia.
-Membangun industri baja, dan konstruksi lainnya yang bermuatan teknologi untuk meningkatkan eksloprasi dan pengolahan migas.
-Membangun holding atau induk perusahaan migas pemerintah. Mengintegrasikan seluruh perusahaan migas, memingkatkan koordinasi antar lini produksi untuk membentuk ratai pasok yang efisien dan industri yang kuat.


Pemerintah dapat mengintervensi langsung melalui kebijakan untuk membentuk industri migas yang kuat. Keadaan yang kondusif dalam restrukturisasi industri adalah keadaan yang kometitif dan kondusif, dalam artian persaingan tetap ada dan berjalan wajar, yang dapat tercipta dengan:


-Membuka peluang masuk bagi pihak swasta, untuk mengembangkan industri hilir pada industri migas. 
-Melakukan partenership atau joint venture dengan pihak swasta asing untuk mengembangkan industri hilir industri migas. 
-Melakukan pengawasan terhadap perusahaan di industri migas supaya mentaati regulasi yang dibuat oleh pemerintah. 
-Melakukan marger perusahaan-perusahaan kecil migas supaya lebih efisien dan tidak merusak lingkungan.

Produk migas yang bersifat masif dalam artian dibutuhkan seluruh masyarakat menjadikan masalah migas tidak terlepas ranah politik. Akomodasi kepentingan politik yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan menjalankan fungsi secara profesional akan meningkatkan kesetabilan pemerintahan. Subsidi harga BBM yang masuk dalam alokasi anggaran harus berada pada titik keseimbangan. Subsidi BBM tidak membebani anggaran dan tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Muatan kepetingan politis pada migas tidak harus berbenturan dengan muatan ekonomi, dimana migas merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara. 

Peran Energi dalam Pembangunan Ekonomi

Energi dan sumber daya mineral berperan luas dalam pembangunan ekonomi. Energi adalah penggerak roda perekonomian yang menjadi akselerator dalam pembangunan ekonomi. Selain itu, energi dan sumber daya mineral juga sebagai sumber penerimaan negara, daya tarik investasi, penyedia lapangan kerja secara langsung maupun tidak langsung dan dapat meningkatkan kinerja pasar modal. Minyak, gas dan listrik merupakan energi yang menjadi penggerak roda perekonomian. Perencanaan pembangunan dengan estimasi pertumbuhan ekonomi tertentu membutuhkan ketersediaan minyak, gas dan listrik dalam jumlah tertentu. Pada tahun 2005-an Indonesia mengalami krisis energi. Melalui berbagai program yang salah satunya adalah program konversi energi, saat ini pemerintah sudah sanggup memenuhi kebutuhan energi untuk konsumsi rumah tangga. Keberhasilan pembangunan ekonomi yang ditunjukan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi meningkatkan kebutuhan energi. Pemerintah dituntut untuk memenuhi kebutuhan energi pada sektor produksi atau industri untuk menunjang pembangunan ekonomi sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kesimpulan:

-Krisis energi yang terjadi di dunia khususnya dari bahan bakar fosil yang bersifat non renewabel disebabkan dari semakin menipisnya cadangan minyak bumi. Hal tersebut mengakibatkan meningkatnya harga BBM, sehingga mempengaruhi ketahanan energi nasional. Secara ekonomi impor minyak dan BBM yang semakin meningkat mempengaruhi kondisi keuangan negara mengingat besarnya subsidi yang harus ditanggung pemerintah. Tekanan terhadap APBN untuk subsidi BBM dan listrik yang sangat besar merupakan salah satu indikasi rentannya ketahanan energi nasional yang dalam jangka panjang dapat mengganggu stabilitas pembangunan nasional. 
-Letak geografis Indonesia secara alamiah memberi keuntungan yang besar berupa tersedianya berbagai sumber energi alternatif yang sangat potensial untuk dikembangkan dan memiliki cadangan yang melimpah, seperti gas bumi, tenaga air, panas bumi, energi surya, gelombang laut, arus, angin dan lain-lain. Pemanfaatan energi alternatif tersebut sampai saat ini belum optimal karena kendala teknologi, investasi, komitmen danpolitical will dari stakeholders terkait. Apabila sumber energi alternatif ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, maka dapat digunakan sebagai substitusi energi minyak bumi, sehingga Indonesia terhindar dari ancaman kelangkaan BBM dan energi. 
-Dengan keterbatasan sumber energi tak terbarukan, maka untuk memenuhi kebutuhan energi di masa mendatang, harus diterapkan konsep bauran energi (mix energy) yaitu bauran antara energi migas dan energi alternatif serta harus lebih mengarah kepada energi berbasis teknologi (technology base), dibandingkan dengan energi berbasis sumber daya(resource base) yang bersifat tidak terbarukan. Dengan demikian akan terjadi kolaborasi yang akan mampu menjaga ketersediaan energi nasional yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pembangunan ekonomi. Kolaborasi tersebut juga akan semakin meningkatkan ketahanan energi nasional yang pada gilirannya akan memperkokoh ketahanan nasional.
Sumber

Komentar Mengenai Pasal 7 Ayat 6A

Pasal 7 ayat (6a) UU APBNP mengatur, dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.

" pemerintah memiliki wewenang melakukan penyesuaian harga yakni menaikkan ataupun menurunkan harga BBM. "Ini kuncinya, pasal ini jadi dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Tanpa perangkat aturan ini, pemerintah tidak memiliki kewenangan penyesuaian harga," Kenaikan harga BBM telah merugikan kliennya karena mendongkrak ekspektasi kenaikan harga barang dan jasa.Kendati masih rencana, pedagang besar telah menaikkan harga sekitar 15% dan ada rencana kenaikan ongkos transportasi sebesar 19,6%. ”Selain itu, secara formal bahwa penyusunan pasal bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011, patut dicatat bahwa sebelumnya MK pernah membatalkan Pasal 28 ayat (2) UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Dalam ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Migas harga BBM dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha. MK menganggap pasal itu tidak konstitusional karena bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

MK membatalkan Pasal 28 ayat (2) UU Migas karena Pasal 33 UUD 1945 mengatur minyak dan gas sebagai kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup banyak orang dan berada dalam penguasaan negara. Harga BBM tidak boleh diserahkan kepada harga pasar. Menjadi inkonstitusional jika harga BBM dan gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar.

Selain menabrak ketentuan Pasal 33 UUD 1945, Yusril menganggap Pasal 7 ayat (6)a UU APBNP tidak mengandung kepastian hukum seperti diatur Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945. Sebab, pasal itu memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menaikan harga BBM tanpa memerlukan persetujuan DPR lagi.

harga jual BBM dan gas bumi harus berada di bawah kendali pemerintah dengan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Kemudian, Yusril menganggap pula pasal 7 ayat (6a) UU APBNP tidak memenuhi syarat formil pembentukan sebuah undang-undang sebagaimana diatur dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Monday 19 March 2012

Jogja trip

Saya mau sharing mengenai trip saya ke jogja, saya ke jogja bersama 9 sahabat saya sekitar bulan agustus tahun 2011, tujuan pertama kami ke gunung kidul, karena tujuan pertama ke gunung kidul saya bersama sahabat-sahabat saya memutuskan untuk naik bus antar kota dengan biaya 130 ribu rupiah per seat perjalanan kami dimulai dari daerah pasar rebo sekitar jam 3 sore dan sampai di gunung kidul sekitar jam 7 pagi waktu setempat, diperjalanan kami tidak terlalu banyak merogoh kocek untuk jajan karena dibekali nasi bungkus oleh salah satu orangtua teman saya, mungkin hanya keluar sekitar 10 ribu rupiah untuk membeli 2 botol Aqua ukuran 1 liter, jadi bisa mengurangi cost :D.
Di Gunung kidul pun saya tidak mengeluarkan biaya untuk menginap, karena di sana kami menginap di salah satu saudara teman saya begitupun makannya juga hehe :D, karna lelah hari pertama di gunung kidul kami memutuskan untuk istirahat saja supaya keesokan harinya bisa explore daerah wisata gunung kidul. Di hari kedua kami pergi ke kawasan wisata pantai di gunung kidul,karena tidak ada akses angkutan umum kesana maka kami menyewa minibus sekitar 150rb untuk supir+bensinnya jadi per orang kena sekitar 15 ribu rupiah dan ini sudah termasuk untuk perjalanan kami turun ke jogja kotanya,kembali lagi ke topik wisata pantai dunung kidul, salah satunya yang terkenal di sana adalah pantai baron, saya agak lupa memasuki wisata pantai ini free atau bayar skitaran 5 ribu rupiah mungkin, tapi ya itu dia mahalnya bukan dari uang masuknya tapi uang parkirnya, karna saya ke 7 area pantai berbeda maka 7 kali pula kami membayar uang parkir hehe yang lumayan juga, karna belum sarapan kami makan di warung pinggir pantai rata2 memesan indomie+es teh manis dengan cost 7 ribu rupiah ya standar harga tempat wisata lah, di 6 pantai kami main air dan foto-foto saja untuk dokumentasi saja :D, pantai terakhir yang kami kunjungi adalah pantai baron, karena hari sudah siang menjelang sore kami memutuskan untuk makan disini kami ber 10 patungan 10 ribu rupiah per orang, macam-macam makanan kami peroleh ada rajungan,cumi,ikan, dan udang yang porsinya lumayan banyak, untuk nasi bawa dari rumah (lumayan ngurangin cost lagi :p), setelah puas kami semua kembali ke rumah saudara teman saya lagi, lalu besoknya kami turun ke kota jogja dengan naik minibus yang kami sewa kemarin.
di jogja kami mencari penginapan di rumah-rumah warga di daerah belakang malioboro biaya menginap dihitung perkamar atau juga per kepala kami menyewa 2 kamar dan harga perkepala 20 ribu rupiah per orang ,disana kami makan angkringan rata-rata makan dengan biaya 10 ribu rupiah saja, kami lalu ke keraton dengan jalan kaki, ya walaupun agak gempor kaki kami tapi ya demi menghemat biaya hahahaha, untuk di malioboro teman2 saya belanja mugkin lebih dari 100 ribuan lah, kalo saya cuma sekitarr 50 ribu saja, selain hemat juga karna baju gak ada yang muat sama saya  *memalukan*, lalu beli oleh-oleh juga secukupnya, keesokan harinya kami memutuskan untuk pulang naik kereta, untungnya dapet tiket hari itu juga tiket kereta saya agak lupa skitar 25-35ribuan dari stasiun lempuyangan - jatinegara jakarta, dari jatinegara pun dijemput oleh orang tua teman saya tetapi habis itu disambung naik ojek sampai rumah 5 ribu rupiah hehe, sekian sharing trip saya ke jogja semoga dapat bermanfaat :D

Tokoh pewayangan ARJUNA

Menurut versi Mahabharata, Arjuna adalah putra Batara Indra dengan Dewi Kunti. Itulah sebabnya ia disebut Indratanaya (Indraputra), artinya anak Batara Indra. Di India, Arjuna adalah seorang ksatria yang ideal, seorang prajurit. Ia merupakan tokoh yang memiliki kualitas kepahlawanan. Menurut pedalangan Jawa, Arjuna (Janaka), adalah putra Prabu Pandudewanata (raja Hastina) dengan Dewi Kuntitalibrata. Ia putra ketiga dengan urutan sebagai berikut:


1. Raden Puntadewa,
2. Raden Wrekudara,

3. Raden Arjuna (Janaka).

-Kasatrian (tempat tinggal) nya di Madukara. 
-Patihnya bernama Patih Rata (Surata). 

Arjuna adalah sosok tokoh yang: 
-kaya akan pengetahuan dan ilmu (Jw: buntas ing kawruh lawan ngelmu),
-kaya akan senjata dan mantera (Jw: sungih gaman lan mantram), 
-kaya akan istri (Jw: sugih bojo).


=>Arjuna kaya akan ilmu. 
Di mana ada pendeta sakti (Jw: pandhita sing gentur tapane, mateng semadine, sidik paningale) didatangi, ditimba ilmunya sampai tuntas/habis. 

=>Arjuna kaya akan senjata dan mantera.
Karena kegemarannya berguru, bertapa dan menolong orang, Arjuna memiliki banyak pusaka. 

#Pusaka yang berupa panah:
-Arda Dadali/Roda Dadali,
-Haryas Sangkali,
-Saratama,
-Mercujiwa,
-Brahmasirah,
-Agneyastra,
-Pasopati. 


#Pusaka yang berupa busur:
-Kiai Gandhewa

#Pusaka yang berupa cambuk:
-Kiai Pamuk

#Pusaka yang merupakan warisan dari orang tuanya:
-Panah Merdaging,
-keris Kiai Kalanadah. 
-Kiai Pulanggeni

#Pusaka yang berupa mantera:
-Aji Sepiangin 
-Malayabumi
-Sempaliputri
-Tunggengmaya
-Asmaragama (Kamasutra).

=>Arjuna kaya akan istri
Di dunia pedalangan secara resmi istri Arjuna ada sembilan orang putri, mereka adalah: 

-Dewi Wara Sumbadra, putri Mandura, berputra Abimanyu.

-Dewi Wara Srikandi, putri Pancala, tidak berputra.
-Dewi Larasati (Rarasati), dari kademangan Widarakandang, berputra Sumitra danBratalaras.
-Dewi Ulupi (Dewi Palupi), putri Begawan Jayawilapa dari pertapaan Yasarata, berputra Bambang Irawan.
-Dewi Jimambang, putri Begawan Wilwuk (Wilawuk) dari pertapaan Pringcendani, berputra dua orang: Kumaladewa dan Kumalasekti.
-Dewi/Endang Manuhara, putri Resi Sidanggana dari pertapaan Andongsekar, berputra dua orang putri bernama Endang Pregiwa dan Endang Pregiwati.
-Dewi Dresanala, putri Batara Brama, berputra Wisanggeni.
-Dewi Wilutama, seorang bidadari, berputra Wilugangga.
-Dewi Supraba, seorang bidadari, berputra Prabakusuma. 

Meskipun Arjuna sakti dan menguasai banyak ilmu, namun ia tidak sombong. Ia hidup bergaya ilmu padi, makin berisi makin merunduk. Gaya ilmu padinya terpancar dari sikapnya yang pendiam, sopan santun, tahu menghargai orang lain. Karena kematangan jiwanya, ia mampu menahan marah. Jika marah biasanya Arjuna menggigit bibirnya (Jw: nggeget lathine). 

Wayang kulit Arjuna memiliki tiga wanda: 
1.Wanda Jenggleng (Jimat), untuk jejer, sunggingan brongsong (brom/prada emas), 
2.Wanda Yudasmara (Kadung), untuk pertemuan dengan putri, sunggingan brongsong, 
3.Wanda Kinanthi, untuk perang, sunggingan muka hitam, badan prada emas. 


Kewajiban sebagai Warga Negara

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau kaya raya bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

sumber

Hak sebagai Warga Negara

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau kaya raya bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku


sumber

shared